Visi & Misi
Perayaan Ekaristi Hari Minggu Sabtu: 18.00; Minggu: 06.30, 08.30, 17.00
Perayaan Ekaristi Harian Senin - Sabtu: 05.30

Visi ialah apa yang menjadi cita-cita dan dambaan Paroki itu; sedangkan Misi adalah cara bagaimana mencapai cita-cita yang terkandung di dalam visi. Definisi sederhana ini diambil dari penjelasan Bapa Uskup Surabaya di dalam tulisannya berjudul: "Visi dan Misi Keuskupan Surabaya, Tahun 1997 - 2001".

Dalam perkembangan Paroki ini, kata "visi" mengalami permaknaan baru dalam ungkapan "Arah Dasar". Esensinya sama yaitu: cita-cita/dambaan. Yang baru adalah penekanan pada makna dasariahnya. Artinya, cita-cita/dambaan yang dibangun tetap berlandaskan hal-hal dasariah yang membentuk Paroki itu sendiri.

Sebagai bagian integral dari Keuskupan Surabaya, maka Visi & Misi Paroki Algonz tidak bisa terlepaskan dari ide dasar yang terkandung di dalam Visi & Misi Keuskupan Suraaya. Perbedaan situasional dan historisitas Paroki mendapat penekanan di sana-sini, namun secara hakiki tiada muatan perbedaan dengan Visi dan Misi Keuskupan Surabaya. Induk (baca: Keuskupan) dan anak (baca: Paroki) sama-sama mengemban tugas yang satu dan sama, yaitu: menghadirkan Kerajaan Allah.

Kita bersyukur bahwa peletak dasar Paroki ini, Rm. FX. Urotosastro, Pr. Seorang pastor yang berwawasan visioner telah "menyiapkan segala sesuatunya" sejak berdirinya Paroki ini di tahun 1986. Bentuk Gereja Umat Allah yang tercantum dalam Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium, tercermin di dalam mukadimah AD Paroki, serta pasal-pasal dalam AD itu sendiri, yang menggambarkan pola operasional sebuah Paroki modern. Dalam perjalanannya, Mukadimah AD Paroki ini diformulasikan sebagai Arah Dasar Paroki di tahun 1999 oleh Rm. Kurdo Irianto, Pr. Ketika saat ini kita bertanya-tanya apa yang menjadi visi & misi Paroki kita, maka jawabannya tiada lain adalah Arah Dasar itu sendiri.

Arah dasar ini karena sangat dasariah maknanya, tiada mengalami perubahan walau dengan berjalannya waktu. Bahkan sebagai cita-cita/dambaan. Arah Dasar ini masih tetapi diperjuangkan perwujudannya di dalam kehidupan Paroki. Namun demikian usaha-usaha evaluatif tetap perlu dilakukan secara periodik, bukan untuk merubah Arah Dasar / Visi & Misi, tapi meninjau secara kritis aspek aplikatifnya di Paroki agar tetap sesuai dengan Arah Dasar. Juga dinamika masyarakat di mana Paroki kita berada, apa yang disebut "paradigma baru", dapat memberi aksentuasi bahkan momentum yang tepat untuk mengemban Arah Dasar. Cohtoh: Memperhatikan HAM dan lingkungan hidup, iklim demokratisasi dan desentralisasi bagi aktualisasi Arah Dasar.

Ditengarai bahwa pemahaman akan Arah Dasar Visi & Misi Paroki ini belum disosialisasikan dengan baik di kalangan umat Paroki. Maka usaha-usaha pembinaan, sarasehan, rekoleksi & retret dan penyebaran informasi perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh. Hal inilah yang sedang dilakukan yaitu dengan mengadakan Rekoleksi Pastoral di Jatijejer tanggal 21-22 September 2002 dengan fokus utama: membidik visi & misi Paroki. Maka risalah ini khusus dipersiapkan sebagai sarana pre-conditioning sebelum memasuki sesi utama di Jatijejer. Dengan kata lain agar para peserta tidak sama sekali tidak tahu mengenai fokus utamanya, yaitu visi & misi paroki itu sendiri, dan mulai mempersiapkan hati dan pikiran untuk suatu kegiatan "olah batin" di Jatijejer.

Sumber-sumber utama dalam penyusunan kembali Visi & Misi Paroki St. Aloysius Gonzaga:

  1. Mukadimah Anggaran Dasar Paroki St. Aloysius Gonzaga, 1986
  2. Buku Pedoman Pelayanan Umat Paroki St. Aloysius Gonzaga, 1999 (BPPU)
  3. Visi dan Misi Keuskupan Surabaya 1997 - 2001 (VMKS)
  4. "Gereja Yang Mendengarkan", Hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia, 1 - 5 November
  5. "Kemerdekaan Anak-Anak Allah", Kerangka Dasar APP 2001, Komisi PSE - KWI