Sakramen Perkawinan
Perayaan Ekaristi Hari Minggu Sabtu: 18.00; Minggu: 06.30, 08.30, 17.00
Perayaan Ekaristi Harian Senin - Sabtu: 05.30

Perwujudan keluarga sebagai Gereja rumah tangga (Ecclesia domestica) dijelaskan dalam Buku Pedoman Pastoral Keluarga, KWI, (Jakarta: Obor, Januari 2011), hal. 15-18, demikian:

Berkat Sakramen Baptis, suami-istri dan anak menerima dan memiliki tiga martabat Kristus, yakni martabat kenabian, imamat, dan rajawi. Dengan martabat kenabian mereka mempunyai tugas mewartakan Injil; dengan martabat imamat, mereka mempunyai tugas menguduskan hidup, terutama dengan menghayati sakramensakramen dan hidup doa; dan dengan martabat rajawi, mereka mempunyai tugas untuk melayani sesama.

Berkat Sakramen Baptis pula, mereka menjadi anggota dan ikut membangun Gereja. Keluarga bukan hanya merupakan sebuah komunitas basis manusiawi belaka, melainkan juga komunitas basis gerejawi yang mengambil bagian dalam karya penyelamatan Allah. Hidup berkeluarga ini menampakkan hidup Gereja sebagai suatu persekutuan (koinonia) dalam bentuk yang paling kecil namun mendasar, yang merayakan iman melalui doa peribadatan (leiturgia), mewujudkan pelayanan (diakonia) melalui pekerjaan, dan memberi kesaksian (martyria) dalam pergaulan; semuanya itu menjadi sarana penginjilan (kerygma) yang baru.

Maka keluarga adalah sungguh-sungguh Gereja rumah tangga karena mengambil bagian dalam lima tugas Gereja seperti berikut ini:

  1. Persekutuan (Koinonia)
    Keluarga adalah 'persekutuan seluruh hidup' (consortium totius vitae) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan berlandaskan perjanjian antara kedua belah pihak dan diteguhkan melalui kesepakatan perkawinan. Persekutuan antara mereka berdua diperluas dengan kehadiran anak-anak dan keluarga besar. Ciri pokok dari persekutuan tersebut adalah hidup bersama berdasar-kan iman dan cinta kasih serta kesediaan untuk saling mengembang-kan pribadi satu sama lain. Persekutuan dalam keluarga diwujudkan dengan menciptakan saat-saat bersama, doa bersama, kesetiaan dalam suka dan duka, untung dan malang, ketika sehat dan sakit.
  2. Liturgi (Leiturgia)
    Kepenuhan hidup Katolik tercapai dalam sakramen-sakramen dan hidup doa. Melalui sakramen-sakramen dan hidup doa, keluarga bertemu dan berdialog dengan Allah. Dengannya mereka dikuduskan dan menguduskan jemaat gerejawi serta dunia. Relasi antara Kristus dengan Gereja terwujud nyata dalam Sakramen Perkawinan, yang menjadi dasar panggilan dan tugas perutusan suami-istri. Suami-istri mempunyai tanggung jawab membangun kesejahteraan rohani dan jasmani keluarganya, dengan doa dan karya. Doa keluarga yang dilakukan setiap hari dengan setia dakan memberi kekuatan iman dalam hidup mereka, terutama ketika mereka sedang menghadapi dan mengalami persoalan sulit dan berat, dan membuahkan berkat rohani, yaitu relasi yang mesra dengan Allah.
  3. Pewartaan Injil (Kerygma)
    Karena keluarga merupakan Gereja rumah tangga, keluarga mengambil bagian dalam tugas Gereja untuk mewartakan Injil. Tugas itu dilaksanakan terutama dengan mendengarkan, menghayati, melaksanakan, dan mewartakan Sabda Allah. Dari hari ke hari mereka semakin berkembang sebagai persekutuan yang hidup dan dikuduskan oleh Sabda. "Keluarga, seperti Gereja, harus menjadi tempat Injil disalurkan dan memancarkan sinarnya. Dalam keluarga, yang menyadari tugas perutusan itu, semua anggota mewartakan dan menerima pewartaan Injil. Orang tua tidak sekedar menyampaikan Injil kepada anak-anak mereka, melainkan dari anak-anak mereka sendiri, mereka dapat menerima Injil itu juga, dalam bentuk penghayatan mereka yang mendalam. Dan keluarga seperti itu menjadi pewarta Injil bagi banyak keluarga lain dan bagi lingkungan di sekitarnya." (Paus Paulus VI, Himbauan Apostolik, "Evangelii Nuntiandi", EN, 71)
    Sabda Allah itu termuat dalam Kitab Suci, yang tidak selalu mudah dipahami, maka keluarga sebaiknya ikut mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan-kegiatan pendalaman Kitab Suci.
  4. Pelayanan (Diakonia
    Keluarga merupakan persekutuan cinta kasih, maka keluarga dipanggil untuk mengamalkan cinta kasih itu melalui pengabdiannya kepada sesama, terutama bagi mereka yang papa. Dijiwai oleh cinta kasih dan semangat pelayanan, keluarga Katolik menyediakan diri untuk melayani setiap orang sebagai pribadi dan anak Allah. Pelayanan keluarga hendaknya bertujuan memberdayakan mereka yang dilayani, sehingga mereka dapat mandiri.
  5. Kesaksian Iman (Martyria)
    Keluarga hendaknya berani memberi kesaksian imannya dengan perkataan maupun tindakan serta siap menanggung resiko yang muncul dari imannya itu. Kesaksian iman itu dilakukan dengan berani menyuarakan kebenaran, bersikap kritis terhadap berbagai ketidakadilan dan tindak kekerasan yang merendahkan martabat manusia serta merugikan masyarakat umum."

Dengan demikian, penjelasan dari KWI ini menegaskan bahwa keluarga menjadi Ecclesia domestica (Gereja rumah tangga) karena mengambil bagian dalam kelima tugas/peran Gereja, yaitu persekutuan, liturgi, pewartaan Injil, pelayanan dan kesaksian iman.