Sakramen Perkawinan
Perayaan Ekaristi Hari Minggu Sabtu: 18.00; Minggu: 06.30, 08.30, 17.00
Perayaan Ekaristi Harian Senin - Sabtu: 05.30

Unsur-unsur pokok dalam liturgi perkawinan, antara lain:

  1. Liturgi Sabda
  2. Perjanjian Nikah
  3. Peneguhan dan pemberkatan perkawinan
  4. Penandatanganan naskah perjanjian nikah
  5. Simbol-simbol perkawinan
  6. Doa Umat/Doa Syafaat
  7. Perayaan Ekaristi
  1. Liturgi Sabda. Ada bacaan-bacaan, mazmur tanggapan, homili/khotbah. Dalam bagian ini kita alami hadirnya Tuhan lewat pemakluman dan penjelasan sabda-Nya. Tuhan sungguhsungguh hadir dan bersabda kepada kita sebagai persekutuan beriman, khususnya kepada para calon mempelai. Tuhan bersabda untuk meyakinkan kita (khususnya para calon mempelai) bahwa Ia tetap mencintai kita, bahwa Ia setia dalam Perjanjian-Nya dengan kita, bahwa Ia tidak bosan-bosannya menegur kita bila kita mulai lupa akan janji kita kepada-Nya, bahwa Ia senantiasa menguatkan dan menghibur kita dalam setiap kesulitan dan kesusahan, bahwa Ia selalu membantu kita mengatasi kelemahan-kelemahan dalam cinta, bahwa Ia selalu menyelamatkan kita. Karena kesetiaan-Nya itu Ia selalu memberi kita pedoman-pedoman untuk hidup saling mencintai dan saling melayani dengan penuh rasa tanggungjawab. Dalam bagian ini kita harus menyadari pentingnya Sabda Tuhan sebagai dasar hidup perkawinan. Seluruh keluarga harus hidup sesuai dengan pedoman Sabda Allah. Secara konkrit kita diajak untuk mulai di dalam rumah menghargai kehadiran Tuhan dalam Kitab Suci dengan membaca, merenungkan dan menghayati-Nya dalam hidup harian. 
  2. Perjanjian Nikah. Sesudah homili, mempelai dipersilakan berdiri, juga orang tua/wali dan saksi. Sesuai adat setempat imam boleh mengajak para mempelai untuk meminta doa restu kepada orang tua mereka. Hendaknya tindakan ini mengingatkan kita untuk berterimakasih kepada orang tua karena kerelaan dan cinta mereka, karena restu, berkat, dorongan dan pengampunan yang diberikan kepada para mempelai. Coba bayangkan kesulitan yang dialami ketika para orang tua tidak merestui sang pacar, tunangan bahkan menolak dengan tegas dan ganti memberi restu mereka menyumpah dan mengutuk. Maka restu saat ini mengungkapkan saling pengertian, kerelaan orang tua menerima para calon mempelai apa adanya, serta pengorbanan mereka demi kebahagiaan para calon mempelai. Sepantasnya restu ini diterima dan dialami dengan penuh rasa syukur.
    Sesudah menerima restu dari orang tua, para calon mempelai menyatakan (dengan menjawabi pertanyaan tentang) kesediaankerelaan dan keikhlasan hati untuk saling menerima dan saling mencintai sebagai suami-istri. Dengan suara jelas-kuat, di hadapan imam, saksi dan umat yang hadir para calon mempelai menyatakan kesediaan dan keikhlasan hati. Dengan ini mereka menyatakan kebebasan dalam pilihan mereka. Tidak ada satu paksaan pun dalam relasi para calon mempelai. Sebagai manusia bebas mereka telah saling mengundang dan memilih untuk mencintai satu sama lain.
    Lalu menyusul Perjanjian Nikah. Dalam bagian ini para pihak mengucapkan Perjanjian Nikah: secara resmi mau mengikat diri pada yang lain dan demikian mengikat yang lain kepada diri sendiri sebagai suami atau istri sambil berjanji untuk mencintai yang lain dengan setia dan ikhlas hati seumur hidup, dalam untung dan malang, di waktu sehat dan sakit. Mereka meragakan janji setia itu dengan meletakkan tangan kiri di atas Kitab Suci yang dipegang imam dan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan kata-kata janji setia. Dapat pula Kitab Suci itu ditumpangkan di atas bahu para mempelai. Pada saat ini lewat kata-kata dan tindakan simbolis mereka berjanji untuk saling mencintai dengan setia seumur hidup. Dengan janji ini mereka mengikat satu sama lain secara resmi sebagai suami-istri.
  3. Peneguhan dan pemberkatan perkawinan. Dalam bagian ini imam atas nama Gereja meneguhkan peresmian perkawinan para mempelai. Ia menegaskan bahwa perkawinan itu adalah perkawinan kristen yang syah, dipersatukan oleh Allah dan tidak boleh diceraikan manusia. Dan supaya perkawinan ini menjadi sumber kekuatan dan kebahagiaan, imam berdoa memohon berkat untuk para mempelai.
    Imam berdoa bagi mempelai wanita: supaya hatinya penuh rahmat cinta dan damai, dan menjadi istri yang setia serta ibu yang baik.
    Imam berdoa juga bagi mempelai pria: supaya berusaha menunaikan tanggungjawab terhadap istri, anak-anak dan masyarakat.
  4. Penandatanganan naskah perjanjian nikah. Dapat dibuat pada kesempatan ini atau pada bagian penutup. Ini merupakan bukti tertulis dari janji nikah. Dengan tanda tangan dari semua pihak (para mempelai, imam, para saksi) naskah tertulis dari janji nikah itu menjadi sebuah dokumen resmi menurut hukum.
  5. Lalu dibuat simbol-simbol perkawinan. Ditawarkan dua simbol:
    a) pemberkatan dan pengenaan cincin,
    b) pembukaan selubung.
    Boleh juga dipilih simbol lain yang sesuai dengan budaya setempat. Sebagai simbol perkawinan, semuanya mengungkapkan kesetiaan dan cinta satu sama lain yang mengikat para mempelai sebagai suami-istri dan menjadi sumber kebahagiaan sejati.
  6. Doa Umat/Doa Syafaat. Secara khusus hari ini para mempelai harus sadar bahwa umat beriman merestui perkawinan mereka dan turut mendoakan mereka serta seluruh keluarga demi kebahagiaan dalam hidup di bumi ini maupun di akhirat nanti.
  7. Bila diteruskan dengan perayaan Ekaristi maka unsur-unsur berikut ini mempunyai arti khusus.
    1. Persiapan Persembahan. Dalam bagian ini para mempelai mempersiapkan segala yang perlu untuk memberi/ mempersembahkan dri (keluarga) dalam persatuan dengan bahan korban syukur Yesus Kristus (roti dan anggur).
    2. Doa Syukur Agung. Dalam persatuan dengan Yesus Kristus, seluruh umat beriman, khususnya para mempelai, menyampaikan korban syukur-pujian kepada Allah penuh cinta dan sumber kebahagiaan sejati. Syukur pujian atas segala anugerah (karya agung Allah) yang telah dialami selama ini oleh para mempelai, secara istimewa pada hari ini dalam persatuan cinta para mempelai sebagai suami-istri.
    3. Doa Damai dan Salam Damai. Kita mengungkapkan damai satu sama lain. Hendaknya para mempelai melupakan segala yang menyakitkan di masa lampau. Dan bila di masa depan akan alami kesulitan dalam keluarga, ingatlah akan damai yang Tuhan anugerhkan secara khusus pada perayaan perkawinan ini.
    4. Komunio. Dibuat dalam dua rupa. Sesudah komunio biasanya ada kesempatan berdoa secara pribadi. Bersyukurlah kepada Allah atas anugerah-anugerah-Nya teristimewa untuk rahmat perkawinan ini. Patut diingat dalam doa semua orang yang berjasa baik langsung maupun tidak langsung, khususnya bagi orang tua, teman-teman
    5. Berkat dan pengutusan. Para mempelai mendapat berkat khusus hari ini. Dengan ini mau diungkapkan bahwa Tuhan selalu menyertai mereka dalam hidup dan karya setiap hari, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas perutusan, agar menjadi saksi cinta Allah dan menjadi berkat serta kebahagiaan bagi orang lain.