Sakramen Ekaristi
Perayaan Ekaristi Hari Minggu Sabtu: 18.00; Minggu: 06.30, 08.30, 17.00
Perayaan Ekaristi Harian Senin - Sabtu: 05.30

 

Syahadat atau credo (aku percaya) merupakan ungkapan tanggapan umat terhadap sabda Allah yang telah didengarkan melalui bacaan-bacaan dan homili. Dengan berdiri, umat meng-amini dan menyatakan pengakuan imannya dengan rumusan-rumusan iman yang menjadi iman Gereja. Dengan demikian, credo atau syahadat merupakan pernyataan iman seluruh umat beriman, dan bukan misalnya hanya oleh imam atau kor. Pada perayaan Ekaristi hari Minggu dan hari raya, dan juga pada pesta-pesta lain yang meriah biasanya dibawakan Syahadat.

Kita mempunyai dua rumusan syahadat: singkat dan panjang. Syahadat singkat biasa disebut Syahadat Para Rasul; inilah syahadat yang biasa kita daras kalau kita berdoa rosario. Syahadat Panjang juga disebut Syahadat Nikea-Konstantinopel, karena syahadat ini dirumuskan dalam Konsili Nikea, dan kemudian disempurnakan dalam Konsili Konstantinopel I (381).

Maksud pernyataan iman atau syahadat ialah agar:

  • Seluruh umat yang berhimpun dapat menanggapi sabda Allah yang dimaklumkan dari Alkitab dan dijelaskan dalam homili;
  • Dengan melafalkan kebenaran-kebenaran iman lewat rumus yang disahkan untuk penggunaan liturgis, umat mengingat kembali dan mengakui pokok-pokok misteri iman sebelum mereka merayakannya dalam Liturgi Ekaristi.

Pelaksanaan - membawakan syahadat, sebagai berikut:

  1. Syahadat dilagukan/diucapkan oleh imam bersama dengan umat.
  2. Kalau dilagukan, syahadat diangkat oleh imam atau, lebih serasi, oleh solis atau kor. Selanjutnya syahadat dilagukan entah oleh seluruh jemaat bersama-sama, entah silih berganti antara umat dan kor.
  3. Kalau tidak dilagukan, syahadat dibuka oleh imam, selanjutnya didaras oleh seluruh jemaat bersama-sama atau silih berganti antara dua kelompok jemaat.
  4. Baik dalam membawakan syahadat singkat maupun syahadat panjang umat membungkuk waktu mengucapkan “Ia dikandung dari Roh Kudus … manusia.”